Sosialisasi Pencegahan Narkoba oleh BNN Kabupaten Trenggalek
Sosialisasi Pencegahan Narkoba oleh BNN Kabupaten Trenggalek |
Kamis, 5 Maret 2015 pukul 09.00 WIB Seksie Pencegahan BNNK Trenggalek kembali melaksanakan Sosialisasi dan Diskusi di Akademi Komunitas Negeri (AKN) Trenggalek. Mengambil tempat di aula pertemuan SMKN 1 Trenggalek, sebanyak 20 orang mahsiswa/wi AKN Trenggalek ikut dalam kegiatan tersebut.
Dengan mengusung tema upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengikut sertakan peran mahasiswa dalam upaya menekan jumlah mahasiswa penyalahguna narkoba di Trenggalek, BNN menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek yang kali ini mengirimkan stafnya Ibu Anrista Yunaria yang didaulat BNNK Trenggalek untuk menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi kali ini.
Dalam materinya Ibu Rista lebih banyak mengupas tentang Zat adiktif dan beberapa penyalahgunaan obat yang masuk dalam daftar G. Selain dari Dinkes, KA BNNK Trenggalek Bapak I Made Arjana, SH, MH juga didaulat untuk menjadi narasumber. Beliau secara khusus juga membahas masalah Indonesia Darurat Narkoba serta tahun gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Selain itu, beberapa landasan hukum terkait permasalahan narkoba dan fenomenanya yang marak terjadi belakakang ini juga menjadi perhatian khusu dalam materinya. Secara keseluruhan acara berjalan lancar.
Sosialisasi Pencegahan Narkoba oleh BNN Kabupaten Trenggalek |
Mahasiswa begitu antusias ikuti jalannya sosialisasi dandiskusi ini. Terbukti banyak sekali pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan peserta kepada narasumber. Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini, mahasiswa menjadi lebih memahami tentang P4GN serta berperan aktif didalamnya, sesuai Pasal 4 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas – luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
0 Response to "Sosialisasi Pencegahan Narkoba oleh BNN Kabupaten Trenggalek"
Post a Comment